Samsul Bahri Kawal Kerja Sama Mitigasi Konflik antara Kementrian HAM dan Pemerintah Aceh
LKI Golkar – Anggota Komisi XIII DPR RI Samsul Bahri, yang akrab disapa Tiyong, menegaskan komitmennya untuk mengawal kerja sama mitigasi konflik antara Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pemerintah Aceh.
Dalam rangka pengawasan tersebut, Tiyong melakukan kunjungan ke Badan Reintegrasi Aceh (BRA), lembaga teknis yang bertugas menangani urusan reintegrasi pascakonflik di Aceh. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua BRA, Jamaluddin, S.H., M.Kn, pada Senin (28/7/2025).
“Kunjungan ini untuk memastikan pelaksanaan kerja sama Pemerintah Aceh dengan Kementerian HAM berjalan sesuai kesepakatan,” ujar Tiyong kepada Serambinews.com.
Kerja sama tersebut telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama Nomor MHA19.HH.04.05 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
Isi kesepakatan mencakup penguatan reintegrasi dan pemajuan HAM, meliputi pendidikan damai dan pendidikan HAM, peningkatan kapasitas aparatur di bidang HAM, penanganan dugaan pelanggaran HAM, serta penyusunan dan evaluasi kebijakan terkait. Nota kesepakatan berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.
Ketua BRA, Jamaluddin, menyambut baik dukungan Tiyong. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi kunci pencegahan munculnya konflik baru di Aceh.
“Kami berharap pelaksanaan kerja sama ini tepat sasaran sehingga tidak ada lagi konflik baru di masa depan,” ujarnya.
Tiyong menegaskan, sebagai mitra kerja Kementerian HAM di DPR, ia akan terus mengawal implementasi kerja sama tersebut agar benar-benar membawa dampak nyata bagi perdamaian dan penegakan HAM di Aceh.
