Ranny Fahd Arafiq Mendesak Pengesahan Cepat UU Tenaga Kerja untuk Melindungi Pekerja dan Menjamin Kepastian Usaha
LKI Golkar – Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Tenaga Kerja perlu segera diselesaikan agar manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pekerja. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif, menciptakan kepastian usaha, serta menyesuaikan dinamika ketenagakerjaan dengan perkembangan zaman.
Ranny menyampaikan, dunia kerja di Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari perubahan pola kerja akibat digitalisasi, meningkatnya pekerja di sektor informal, hingga masalah kesejahteraan buruh yang kerap menjadi sorotan. Karena itu, UU Tenaga Kerja yang baru diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut dengan menekankan pada keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja serta kepentingan pengusaha.
Ia mencontohkan pentingnya pengaturan yang jelas mengenai upah minimum, sistem kerja yang manusiawi, perlindungan jaminan sosial, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil. Hal ini, menurutnya, bukan hanya akan meningkatkan
kesejahteraan pekerja, tetapi juga menciptakan stabilitas yang dibutuhkan dunia usaha untuk tumbuh.
Lebih jauh, Ranny mengingatkan bahwa penundaan berlarut hanya akan memperbesar ketidakpastian hukum. Sementara itu, investor juga menuntut adanya kepastian regulasi agar tidak ragu menanamkan modal. Dengan aturan yang jelas dan berpihak pada kepentingan bersama, Indonesia bisa memperkuat daya saing sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja berkualitas.
Menutup pernyataannya, Ranny menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan bersama pemerintah serta pemangku kepentingan terkait. Ia berharap pembahasan UU Tenaga Kerja tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga kualitas regulasi sehingga benar-benar mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di masa depan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber : Fraksi Golkar
