Prabowo Mutakhirkan RKP 2025, Fokus pada Kenaikan Gaji ASN dan 8 Program Prioritas
LKI Golkar – Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan terhadap 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu poin utama dalam pembaruan tersebut adalah kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), mulai dari guru hingga pejabat negara.
Perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang ditetapkan pada 30 Juni 2025. Aturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
Pemutakhiran ini bertujuan memperbarui narasi serta matriks pembangunan yang berisi sasaran nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, hingga proyek prioritas lengkap dengan indikator target dan alokasi pendanaan.
Adapun delapan program yang diperbarui mencakup:
Pembentukan Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%.
Selain itu, sasaran ekonomi juga disesuaikan dengan target pertumbuhan 5,3%, inflasi 2,5% ±1%, dan kurs Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS. Sebelumnya, target pertumbuhan ekonomi dipatok 5,3–5,6% dengan kurs Rp15.300–Rp15.900 per dolar AS.
Penyediaan makan siang dan susu gratis di sekolah/pesantren serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap di tingkat kabupaten.
Peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah rusak.
Penguatan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
Kenaikan gaji ASN (guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), TNI/Polri, serta pejabat negara.
Pembangunan infrastruktur desa/kelurahan, BLT, dan penyediaan rumah murah layak untuk generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
