Perangi Thrifting Ilegal, DPR Sarankan Purbaya Koordinasi dengan Kementerian Terkait
LKI Golkar – Anggota Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa agar tidak berjalan sendiri dalam memberantas bisnis thrifting yang berasal dari impor pakaian bekas ilegal.
“Ya, Pak Purbaya harus berkoordinasi dengan instansi lain yang terkait, Kementerian Perdagangan, alat penegak hukum dan instansi di bawah kendali Kemenkeu seperti Bea Cukai dan lain-lain,” kata Mekeng saat dihubungi Inilah.com Selasa (28/10/2025).
Mekeng menegaskan, tanpa sinergi antar instansi, upaya pemerintah untuk menghentikan bisnis thrifting ilegal akan sulit dilakukan. “Kalau tidak akan sulit memberantasnya,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR itu. Ia mengingatkan, aktivitas thrifting yang bersumber dari barang impor, masih belum memiliki dasar hukum yang membolehkannya. “Kalau thrifting dari barang impor, kayaknya belum ada aturan yang membolehkannya ya,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah secara serius menyatakan perang terhadap impor bal pakaian bekas (balpres) ilegal, yang selama ini menjadi sumber utama bisnis thrifting dan merugikan negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengeluarkan ancaman keras kepada siapa pun yang melawan keputusan pemerintah dalam memberantas praktik ini. Seluruh pelaku impor ilegal yang terbukti akan langsung ditangkap.
