Menkomdigi Minta Perbankan Perketat Verifikasi Rekening untuk Berantas Judi Online
LKI Golkar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank yang digunakan dalam transaksi judi online. Langkah ini diambil karena pemutusan akses situs judi online saja dinilai belum memberikan efek jera.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemblokiran rekening menjadi strategi penting dalam memutus perputaran uang judi online. “Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Jumat (1/8/2025).
Sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Komdigi telah menurunkan hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online. Meski demikian, situs dan promosi judi online masih marak di berbagai platform media sosial.
Menurut Meutya, pelaku judi online semakin kreatif memanfaatkan celah agar tidak terdeteksi sistem crawling konten yang dimiliki pemerintah. Oleh karena itu, ia menyambut baik langkah PPATK yang menelusuri rekening-rekening terindikasi judi online, sekaligus mendorong perbankan untuk memperketat verifikasi nasabah.
“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat, sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening baru,” tegasnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor dengan PPATK, Meutya berharap upaya pemberantasan judi online akan lebih efektif. “Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” pungkasnya
