Menegaskan Reformasi Agraria Pro-Rakyat, Menteri Nusron Belum Tandatangani Perpanjangan HGU
LKI Golkar – Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjalankan program reforma agraria yang berpihak kepada masyarakat. Sejak dilantik, ia menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menandatangani satu pun perpanjangan atau pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).
Menurut Nusron, penundaan tersebut dilakukan sebagai langkah konservatif agar hak- hak masyarakat di sekitar HGU tetap terlindungi. Ia menyebut adanya ketidakselarasan dalam regulasi mengenai plasma — yakni pembagian lahan kepada petani di sekitar konsesi — yang tercermin dalam beberapa Peraturan Pemerintah (PP 18/2021 dan PP 26/2021). Untuk itulah, ia ingin menyinkronkan aturan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Lebih lanjut, Nusron menyatakan bahwa penundaan itu juga berkaitan dengan kebutuhan memastikan peta hutan dan bukan-hutan (APL) yang akurat. Ia berharap agar peta yang kini masih menggunakan skala besar dan data satelit dapat disempurnakan melalui kebijakan One Map, dengan peningkatan resolusi hingga skala
1:5.000. Ia menyebut bahwa di Pulau Sulawesi upaya tersebut sudah mulai dikerjakan bersama instansi kehutanan.
Dalam audiensi dengan Komisi XIII DPR RI, Wakil Ketua DPR menyatakan bahwa lembaga legislatif mendukung percepatan penerapan kebijakan satu peta dan memperbaiki desain tata ruang nasional. Mereka juga berencana membentuk Panitia Khusus Konflik Agraria dan Badan Pelaksana Reformasi Agraria agar prosesnya lebih terarah dan efektif.
