Maruli Siahaan Soroti Pentingnya Kepastian Hukum dan Akselerasi Digitalisasi Layanan di Sumbar
LKI Golkar – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menegaskan pentingnya penguatan pelayanan administrasi hukum dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Jumat (12/9/2025). Ia menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari kepastian hukum, transformasi digital, hingga akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Maruli menekankan bahwa kepastian hukum menjadi kunci bagi kelancaran iklim usaha maupun kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut pelayanan administrasi terkait badan hukum, fidusia, kewarganegaraan, maupun layanan notaris harus memberi kepastian yang jelas.
Dalam kesempatan itu, Maruli juga mengapresiasi transformasi digital yang telah dilakukan Ditjen AHU melalui Kanwil Kementerian Hukum Sumbar. Namun ia mengingatkan masih ada tantangan serius, seperti keterbatasan infrastruktur, jaringan internet, dan literasi digital masyarakat di daerah. “Transformasi digital jangan hanya menjadi jargon, sementara masyarakat sulit mengaksesnya,” tegasnya.
Selain itu, pengawasan terhadap notaris turut menjadi sorotan. Menurut Maruli, notaris memiliki peran penting sebagai penjaga kepastian hukum, sehingga mekanisme pengawasan perlu diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Maruli juga menekankan pentingnya akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagaimana diatur dalam UU No. 16 Tahun 2011. Ia mendorong penambahan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sumbar serta dukungan anggaran agar layanan bantuan hukum gratis dapat dirasakan secara nyata.
Tak hanya itu, Maruli menilai pelayanan hukum di Sumatera Barat perlu disinergikan dengan kearifan lokal Minangkabau yang menjunjung prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Hal ini, menurutnya, akan membuat hukum negara lebih relevan dengan nilai-nilai sosial budaya masyarakat.
Sebagai penutup, Maruli menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Kanwil Kemenkum Sumbar agar lebih siap menghadapi tuntutan digitalisasi serta perbaikan regulasi. Ia menegaskan, DPR RI melalui Komisi XIII siap mendorong dukungan anggaran dan kebijakan untuk memperkuat pelayanan hukum berbasis digital sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Sumber : Fraksi Golkar
