“Komisi XII DPR RI Awasi Pelaksanaan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) di Sektor Energi dan Pertambangan”
LKI Golkar – Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra mendorong perusahaan BUMN dan swasta untuk memperkuat pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan prinsip keberlanjutan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, pelaksanaan TJSL yang terarah, konsisten, dan berbasis kebutuhan masyarakat merupakan kunci agar kehadiran dunia usaha di sektor strategis benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
“BUMN dan swasta memiliki tanggung jawab sosial yang besar terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya. TJSL harus dijalankan secara serius dan berdampak, bukan sekadar formalitas,” kata Cek Endra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10).
Cek Endra menjelaskan bahwa TJSL merupakan bagian penting dari strategi pembangunan nasional, di mana dunia usaha berperan sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan rakyat.
Ia menekankan, program TJSL sebaiknya disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta penguatan infrastruktur sosial.
Selain memberikan manfaat langsung, pelaksanaan TJSL yang tepat sasaran juga menjadi sarana membangun hubungan harmonis antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Dalam jangka panjang, tanggung jawab sosial yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan iklim investasi yang sehat,” ujarnya.
Cek Endra menuturkan, dari hasil pantauan langsung selama masa reses di Provinsi Jambi, masih banyak wilayah sekitar industri energi dan pertambangan yang membutuhkan perhatian lebih besar dalam program sosial perusahaan.
Ia mendorong perusahaan untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah agar setiap program TJSL selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan masyarakat di daerah penghasil sumber daya juga merasakan manfaat ekonomi dan sosial dari keberadaan industri besar. Jika masyarakat sejahtera, maka stabilitas usaha pun lebih terjaga,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai acuan utama dalam menjalankan TJSL.
Pendekatan ini tidak hanya memperkuat citra positif perusahaan, tetapi juga menjadi tolok ukur komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Cek Endra menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan TJSL di sektor energi dan pertambangan agar sejalan dengan semangat pemerataan dan keberlanjutan.
DPR, lanjutnya, juga akan mendorong transparansi pelaporan, sinergi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap program.
“TJSL bukan beban, melainkan investasi sosial jangka panjang. Dengan komitmen yang kuat dari BUMN dan swasta, kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan dapat berjalan beriringan,” tutupnya.
