Komisi I DPR Minta MA Beri Penjelasan Terbuka Ihwal Korting Vonis Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
LKI Golkar – DPR menghormati putusan kasasi MA terhadap vonis prajurit TNI AL penembak bos rental mobil. Meminta MA beri penjelasan terbuka ke publik terkait pertimbangan hukum putusan.
WAKIL Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, meminta Mahkamah Agung atau MA untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dengan pengubahan vonis eks prajurit TNI Angkatan Laut penembak bos rental mobil.
Dave mengatakan, dalam konteks saat ini penting bagi institusi peradilan untuk memberikan penjelasan terbuka, khususnya terkait dengan pertimbangan hukum yang mengubah vonis putusan. “Agar publik memperoleh kejelasan dan tidak muncul persepsi keliru terhadap komitmen menegakkan keadilan,” kata Dave Jumat, 24 Oktober 2025.
Adapun, pada 2 September lalu, MA membatalkan putusan hukuman penjara seumur hidup bagi Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dua eks prajurit TNI AL penembak bos rental mobil.
Dalam amar putusannya, MA mengubah putusan kasasi dari sebelumnya vonis seumur hidup menjadi penjara 15 tahun bagi keduanya. Putusan kasasi ini juga memerintahkan keduanya untuk membayarkan restitusi kepada keluarga korban.
Bambang Apri diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal sebesar Rp 209 juta dan kepada korban luka sebesar Rp 146 juta. Sementara Akbar Adli diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal Rp 147 juta dan korban luka Rp 73 juta.
Adapun terdakwa lain, Sersan Satu Rafsin Hermawan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dari sebelumnya empat tahun. Hukuman pemecatan dinas militer tetap berlaku bagi ketiga prajurit TNI AL penembak bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari tersebut.
Menurut Dave, kendati pengubahan putusan tersebut melahirkan pelbagai pertanyaan dan persepsi negatif di benak publik, Komisi I DPR tetap menghormati penuh kewenangan MA dalam putusan tersebut.
Alasannya, kata dia, putusan kasasi MA tentu telah melalui proses hukum yang mendalam, dan didasari pertimbangan yuridis yang menjadi domain lembaga peradilan. “Tetapi, Komisi I DPR senantiasa mendorong agar setiap proses hukum, termasuk yang melibatkan TNI, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar politikus Partai Golkar itu.
