Hetifah Sjaifudian: RUU Sisdiknas Dirancang Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional
LKI Golkar – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masih dibahas oleh DPR bersama pemerintah. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyebut Komisi X hingga kini masih menerima berbagai masukan dari lembaga pendidikan, pemerhati pendidikan, dan stakeholder lainnya.
Hetifah menjelaskan, RUU ini menekankan peningkatan kualitas perguruan tinggi sekaligus memperluas akses dan kesetaraan pendidikan. UU Sisdiknas diharapkan membuka peluang bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi berkualitas, serta mendorong mobilitas sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Selain itu, RUU ini juga akan mengatur profesionalitas dosen dan tenaga pendidik, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Peningkatan kesejahteraan, kesempatan berinovasi, dan kolaborasi menjadi fokus regulasi baru. Hetifah menekankan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi swasta agar kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif.
Terkait perkembangan revisi, Hetifah menyatakan Komisi X masih melakukan pendalaman, diskusi, dan konsultasi publik. Setelah itu, RUU akan diselaraskan dengan Badan Legislasi DPR sebelum menjadi inisiatif DPR dan dibahas bersama pemerintah.
