DPR Minta BGN Perbaiki SOP MBG, Bukan Pidanakan SPPG
LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan mempidanakan pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah tidak tepat.
Menurutnya, yang lebih penting dilakukan adalah perbaikan tata kelola, standar operasional prosedur (SOP), serta pengawasan di lapangan.
“Sebaiknya BGN memperbaiki terlebih dahulu SOP dan pengawasan yang ketat di lapangan dengan melibatkan pemda dan BPOM. Kemudian lakukan investigasi yang komprehensif terlebih dahulu,” Sabtu (27/9/2025).
Dia menegaskan, hingga kini BGN belum menemukan penyebab utama terjadinya kasus keracunan. Karena itu, langkah pemidanaan dianggap prematur. “Jika semua itu sudah dilakukan, saya yakin tidak akan ada keracunan lagi,” ucapnya. Lebih lanjut, Yahya menyoroti keberadaan ahli gizi yang ditempatkan di setiap dapur MBG. Ia menilai, mereka seharusnya menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban atas insiden keracunan.
“Apa saja yang mereka kerjakan sampai kecolongan terjadi kasus keracunan,” tegas Yahya. Yahya menolak wacana kriminalisasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah. Ia menilai, akar persoalan justru terletak pada pola kerja BGN yang terlalu fokus mengejar target kuantitas, namun abai terhadap aspek kualitas dan keamanan pangan.
“Jadi Saya menolak ada kriminalisasi terhadap SPPG yang bermasalah. BGN terlalu ambisi mengejar target kuantitas tetapi abai terhadap aspek kualitas dan keamanan pangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang membuka peluang memidanakan siapa pun, termasuk pengelola dan pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) manakala di dapur-dapur yang mereka kelola ditemukan zat-zat berbahaya.
“Kalau ada unsur-unsur pidana, kami pidanakan. Siapa pun itu, kita pidanakan. Misalnya dari sampel (makanan) itu ternyata ditemukan zat, racun yang tidak ada kaitannya dengan bahan makanan, misalnya (demikian). Ya kami pidanakan, baik itu pemiliknya, dapur, maupun SPPG-nya, atau yang terlibat di dapur itu,” kata Nanik menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (26/9/2025).