Bahlil Buka Suara soal 26 Izin Tambang di Bogor Disetop KDM
LKI Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait 26 kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang dihentikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Sebagai informasi, penghentian tersebut tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani langsung oleh KDM dan berlaku sejak 26 September 2025.
Menurut Bahlil, pemberhentian aktivitas pertambangan tersebut belum sampai kedirinya. Dengan demikian, ia belum bisa berkomentar banyak.
“Saya belum tahu. Belum baca, kapan? Oh saya mungkin dari pagi tadi ngurus acara lain soalnya. Belum baca ya,” kata Bahlil singkat ketika ditemui usai acara Sarasehan 100 Ekonom di Menara Bank Mega, Selasa (28/10).
KDM menghentikan 26 kegiatan tambang di Parung Panjang lantaran masih terdapat permasalahan lingkungan dan keselamatan.
Masalah itu memicu terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan.
Selain itu, pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang termasuk rantai pasok masih belum sesuai sebagaimana yang diamanatkan pada surat edaran sebelumnya dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat c.q Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat,” tulis surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/9).
