Atalia Praratya Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Anak AMK
LKI Golkar – Atalia Praratya, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus kekerasan fisik, psikis, serta penelantaran yang dialami seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap berkat langkah cepat Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Atalia menilai peristiwa tersebut menjadi cermin betapa rentannya posisi anak dalam lingkungan sosial saat ini.
“Hati saya teriris mendengar kabar tentang ananda AMK yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, mengalami malnutrisi dan bekas luka akibat kekerasan fisik serta psikis. Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal, tetapi juga cerminan kegagalan sistem perlindungan anak di sekitar kita,” tegas Atalia dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia menekankan bahwa kasus ini harus dijadikan momentum refleksi bagi semua pihak. Orang tua, khususnya SNK dan pasangannya EF alias YA, memiliki tanggung jawab hukum dan moral tertinggi untuk melindungi anak. Menurutnya, penelantaran apalagi disertai kekerasan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi.
Atalia mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani kasus ini dan berharap proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan memberi efek jera bagi pelaku. Ia menambahkan, kasus AMK bukan hanya persoalan domestik, melainkan gambaran masalah sosial yang lebih luas, serta menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menjamin hak-hak dasar anak sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Lebih jauh, legislator asal Jawa Barat I ini menegaskan bahwa pemulihan menyeluruh bagi AMK harus diprioritaskan. Bentuknya antara lain pendampingan psikologis (trauma healing), rehabilitasi medis, serta pemulihan gizi secara intensif. Menurutnya, negara wajib menjamin masa depan anak ini agar bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman pasca proses hukum.
Atalia juga menilai bahwa terbongkarnya kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak dari level keluarga hingga masyarakat, termasuk penguatan lembaga seperti PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Ia menekankan pentingnya kewaspadaan serta kepedulian masyarakat sekitar untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
Lebih lanjut, ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah agar lebih masif melakukan sosialisasi serta kampanye edukasi mengenai positive parenting (pengasuhan positif). Atalia juga mengingatkan masyarakat agar berani melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau penelantaran.
“Mari jadikan kasus AMK sebagai pembuka mata kita semua. Lindungi anak-anak karena mereka adalah masa depan bangsa. Setiap anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Kami di Komisi VIII DPR RI siap mengawal regulasi serta anggaran agar perlindungan anak Indonesia benar-benar optimal,” tutup Atalia.
