Wakil Komisi VIII Soal Kemenag Mau Buat LPDU (Lembaga Pemberdayaan Dana Umat) : Jangan Sampai Tumpang Tindih
LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko bicara soal rencana pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini nantinya akan berada di bawah Kementerian Agama.
Singgih mengatakan, ada beberapa yang harus diperhatikan terkait pembentukan LPDU. Salah satunya, jangan sampai tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada saat ini.
“Belum bisa komentar (terkait rencana pembentukan LPDU) karena belum disampaikan di komisi. Karena jika dibentuk harus melibatkan juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” ucap Singgih saat dihubungi, Rabu (22/10).
“Jangan sampai tumpang tindih,” tambahnya.
Senada dengan Singgih, Anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina mengingatkan Menag agar lembaga tersebut tak tumpang tindih dengan lembaga pengelola dana umat yang sebelumnya sudah ada.
“Kami juga mengingatkan agar pembentukan lembaga baru tidak justru menimbulkan tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada, seperti Baznas, LAZ, atau lembaga filantropi keagamaan lainnya,” ucap Selly dalam keterangannya, Rabu (22/10).
“Negara harus hadir bukan untuk memperbanyak struktur, tapi untuk memperjelas fungsi dan memastikan akuntabilitasnya,” tambahnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sempat menyampaikan LPDU nantinya berwenang untuk mengelola dana-dana umat yang bersumber dari zakat, wakaf, hingga fidyah. Nasaruddin mengatakan rencana pembentukan lembaga tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Nantinya, sumber dana umat tidak terbatas dari agama Islam saja. Agama lain juga bisa menggalang charity yang serupa.
Tujuan lembaga ini dibentuk adalah untuk mengentaskan kemiskinan menggunakan dana umat. Nasaruddin menilai potensi dana dari umat begitu besar, sehingga nantinya, uang pajak bisa difokuskan untuk pembangunan.
“Kalau mengoptimalkan pundi-pundi umat ini, maka fakir miskin, anak yatim, piatu itu cukup dibiayai oleh dana-dana umat. Dana pajaknya nanti itu dipakai membangun pembangunan-pembangunan yang lain lah. Jadi jangan semuanya dibantu oleh pajak. Nah, dana umat ini juga perlu dioptimalkan,” kata Nasaruddin saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (21/10).
