Fraksi Partai Golkar Dorong Penguatan Hak dan Perlindungan Pencipta Lagu dalam RUU Hak Cipta
LKI Golkar – Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungan atas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang memberi perlindungan lebih kuat terhadap pencipta lagu. Menurut Golkar, dalam era digital saat ini, karya musik rentan disalahgunakan atau diakses tanpa izin, sehingga penegasan hak pencipta melalui regulasi mutlak diperlukan.
Partai Golkar menekankan bahwa RUU tersebut harus mencakup ketentuan yang jelas tentang royalti, penggunaan komersial, dan mekanisme pemantauan serta penegakan hukum. Mereka ingin agar pencipta lagu mendapatkan kompensasi yang adil dari penggunaan karya mereka, termasuk ketika karya diputar di platform digital, media penyiaran, maupun dalam konteks lisensi internasional.
Lebih lanjut, Golkar mendorong agar regulasi juga memperhatikan pencipta skala kecil dan baru yang mungkin belum kuat memproteksi karya mereka. Dengan demikian, demokratisasi hak cipta dapat tercapai dan tidak hanya menguntungkan pihak besar atau label ternama.
Dalam proses legislasi, Golkar menyarankan agar pembahasan melibatkan unsur musisi, asosiasi industri kreatif, serta ahli hak kekayaan intelektual agar perumusan pasal-pasal dapat realistis dan aplikatif. Fraksi ini berharap RUU Hak Cipta yang dihasilkan tidak hanya menjadi simbolik, tetapi benar-benar memberi perlindungan nyata dan keberlanjutan bagi ekosistem musik Indonesia.
Sumber : Fraksi Golkar
