Komisi XI DPR Dukung Upaya Perbaikan Coretax, Tekankan Agar Tidak Memberatkan Wajib Pajak
LKI Golkar – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkomitmen memperbaiki sistem Coretax dalam waktu satu bulan. Menurutnya, langkah cepat ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan di Indonesia.
Misbakhun menilai bahwa sistem Coretax memiliki peran krusial dalam mendukung penerimaan negara, sehingga pembaruan dan perbaikan mutlak diperlukan. Ia menegaskan, perbaikan yang dilakukan harus fokus pada kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Jangan sampai sistem justru menyulitkan rakyat untuk membayar pajak. Kita ingin pajak dikelola secara lebih ramah, transparan, dan dapat diakses oleh semua,” ujarnya.
Selain itu, Misbakhun mendukung rencana Purbaya melibatkan pakar teknologi informasi dari luar instansi untuk mempercepat penyempurnaan sistem, asalkan dibarengi dengan penguatan kapasitas internal di Direktorat Jenderal Pajak.
Menurutnya, keterbukaan informasi juga harus dijaga. Bila terjadi perbaikan sistem atau
downtime, publik perlu mendapat penjelasan resmi agar ada kepastian dan tidak muncul spekulasi yang merugikan.
Ia juga menekankan perlunya roadmap jangka panjang terkait modernisasi sistem pajak nasional. Modernisasi itu, menurutnya, tak hanya soal kemudahan layanan, tetapi juga mencakup perlindungan keamanan data, integrasi sistem dengan sektor lain, hingga kesiapan menghadapi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks.
Dengan dukungan politik dari DPR, Misbakhun berharap langkah perbaikan Coretax dapat benar-benar membawa perubahan nyata bagi masyarakat dan mendukung optimalisasi penerimaan negara tanpa menambah beban yang tidak perlu bagi wajib pajak.
