Bahlil Lahadalia Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport
LKI Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak mengeluarkan perpanjangan izin ekspor konsentrat, meskipun masa berlaku relaksasi tersebut telah berakhir pada Selasa, 16 September 2025. “Sampai dengan sekarang kita tidak mengeluarkan izin ekspor konsentrat,” ujarnya di Kementerian ESDM, Rabu (17/9).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) belum mengajukan perpanjangan izin karena masih fokus pada proses pencarian tujuh pekerja yang terjebak akibat longsor lumpur bijih basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Mimika, Papua Tengah.
Relaksasi ekspor konsentrat sebelumnya diberikan pada Maret 2025 sebagai langkah darurat setelah smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur, tidak dapat beroperasi optimal akibat kebakaran pada Oktober 2024. Namun, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memberi sinyal kuat bahwa perpanjangan relaksasi tidak akan kembali dilakukan. Menurutnya, relaksasi hanya berlaku dalam kondisi kahar dan diperkirakan selesai dalam enam bulan.
“Untuk Freeport itu kan sudah dikasih relaksasi. Jadi itu kan dalam kondisi kahar. Kalau sudah selesai, ya tidak ada perpanjangan lagi,” kata Yuliot pada Rabu (27/8). Ia juga menambahkan bahwa Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi lebih lanjut terkait izin ekspor Freeport. Sementara itu, Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah sebelum memutuskan langkah berikutnya. Ia menegaskan, evaluasi akan menjadi dasar sebelum ada keputusan terkait pengajuan perpanjangan izin ekspor yang habis masa berlakunya.
