Ketua DPD Golkar Kalsel Bantah Teken Surat PAW, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dilaporkan ke Polisi
LKI Golkar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, membantah telah memberikan persetujuan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Tanah Laut. Ia menyatakan bahwa tanda tangannya yang tercantum dalam surat rekomendasi PAW diduga kuat telah dipalsukan.
Hasnuryadi, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalsel, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui ataupun menandatangani surat Nomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 yang kini beredar luas di media sosial.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah menyetujui apalagi menandatangani surat PAW tersebut. Tanda tangan saya dipalsukan,” tegas Hasnur dalam keterangannya di Banjarmasin, Rabu (10/9).
Surat yang mencuat di publik tersebut memuat keputusan pemberhentian terhadap dua anggota DPRD Tanah Laut dari Fraksi Golkar, yakni Agus Prasetya Budiono dan Musdalifah. Namun, Musdalifah secara terbuka membantah bahwa dirinya pernah mengajukan pengunduran diri atau telah diberhentikan secara resmi.
Hasnur mengaku baru mengetahui keberadaan surat itu setelah viral di media sosial dan dikonfirmasi oleh pihak luar. Ia mengaku kaget dan menyatakan bahwa tidak ada komunikasi maupun koordinasi dari pihak DPD Golkar Tanah Laut ataupun internal DPD I mengenai proses PAW.
“Saya sangat terkejut ketika mengetahui surat itu beredar dengan mencantumkan tanda tangan saya. Ini akan saya bawa ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hasnur pun mengimbau seluruh kader Partai Golkar, khususnya di Tanah Laut, untuk tetap tenang dan tidak mengambil langkah sepihak yang melanggar mekanisme organisasi.
“Saya minta semua pihak menahan diri. Ini sudah melanggar aturan organisasi. Kita akan tangani sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi kejadian ini, kader senior Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polresta Banjarmasin. Laporan itu mencantumkan tiga nama yang diduga terlibat, yakni seorang staf sekretariat DPD Golkar Kalsel berinisial DR, serta dua kader dari DPD Golkar Tanah Laut, berinisial RA dan AH.
Menurut Puar, tindakan pemalsuan ini mencoreng nama baik partai dan merendahkan posisi Hasnuryadi sebagai Ketua DPD I Golkar dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
Laporan tersebut diajukan setelah adanya klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut kepada DPD Golkar Kalsel mengenai berkas PAW. DPD pun langsung melakukan penelusuran internal dan menemukan bahwa surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan Ketua DPD.
“DR mengaku mengetik surat atas permintaan AH. Namun, kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” jelas Puar.
Ia menegaskan bahwa tujuan dari pelaporan ini adalah untuk menjaga marwah partai dan integritas pimpinan DPD Golkar Kalsel.
