Ahmad Doli Ajak DPR Serius Serap Aspirasi Publik soal Reformasi Sistem Ketatanegaraan
LKI Golkar – Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong seluruh anggota dewan untuk lebih sungguh-sungguh menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait perubahan sistem ketatanegaraan. Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab moral dan politik dalam menanggapi keresahan publik mengenai stagnasi demokrasi dan ketimpangan struktural.
“DPR jangan hanya menjadi forum formal untuk menyetujui kebijakan. Parlemen harus menjadi kanal utama aspirasi rakyat, terutama ketika masyarakat menuntut pembaruan konstitusi,” ujar Doli, Sabtu (2/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Konstitusi yang jatuh setiap 18 Agustus. Doli menilai, momentum ini tepat untuk kembali membuka ruang dialog nasional mengenai arah reformasi sistemik di Indonesia.
Dukungan terhadap evaluasi menyeluruh atas UUD 1945 juga datang dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Menurut Doli, Bahlil menegaskan komitmen partainya dalam mendorong reformasi sistem ketatanegaraan guna memperkuat demokrasi dan sistem pemerintahan.
Sebagai pimpinan Badan Legislasi DPR, Doli menekankan pentingnya pembahasan fundamental terkait ketatanegaraan, mulai dari penguatan lembaga, desain pemilu, hingga isu otonomi daerah. Ia menegaskan, amandemen konstitusi tidak perlu ditakuti selama bertujuan memperbaiki sistem.
“Pembahasan amandemen jangan hanya menjadi wacana. Harus dibawa ke ranah institusional agar bisa ditindaklanjuti. Jika sistem kita diperbaiki, kemajuan bangsa akan lebih cepat tercapai,” tutup Doli.
